Polsek Pemangkat Polres Sambas menunjukkan komitmen dan kesigapan penuh dalam menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Personel bergerak cepat melakukan ground check di titik api yang melanda pada Kamis (4/6/2026).
Kebakaran tersebut melanda sebuah lahan perkebunan alpukat seluas kurang lebih 1 hektar yang terletak di Dusun Selindung Desa Salatiga, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas. Lahan tersebut diketahui milik Sdr. Jung Xian dan dikelola oleh Sdr. Saleh.
Untuk mencapai lokasi, perjuangan para personel kepolisian tidaklah mudah. Mereka harus menempuh jarak sekitar 20 kilometer dari Polsek Pemangkat dengan medan yang menantang. Akses menuju titik api hanya berupa jalan setapak desa dan membelah perkebunan sawit, sehingga hanya dapat dilalui oleh kendaraan roda dua.
Ditambah lagi, kondisi geografis tanah mineral dengan vegetasi yang kering, cuaca panas yang menyengat, serta embusan angin yang kencang menjadi hambatan tersendiri karena membuat api sangat mudah merambat. Terlebih, di sekitar lokasi tidak ditemukan adanya sumber air yang memadai.
Namun, keterbatasan itu tidak menyurutkan semangat anggota Polsek Pemangkat bersama masyarakat setempat, aksi pemadaman garis depan langsung dilakukan.
Berkat respons cepat dan pembatasan ruang gerak api yang dilakukan di sekeliling area, pada pukul 15.00 WIB api di lokasi kebun alpukat tersebut akhirnya berhasil dipadamkan sebelum sempat merembet ke lahan produktif lainnya.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan. Namun, kondisi rumput yang mengering akibat cuaca ekstrem disinyalir menjadi pemicu utama cepatnya api meluas. Polsek Pemangkat juga menegaskan akan terus berkoordinasi secara intensif dengan seluruh instansi terkait di Kecamatan Salatiga guna memonitor situasi dan memaksimalkan upaya pencegahan dini dan menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama kita menjaga alam demi udara yang bersih dan lingkungan yang aman.
Humas Polsek Pemangkat
Sosial Media