BLANTERORIONv101

*Polres Sambas Himbau Masyarakat Rayakan Malam Pergantian Tahun Tanpa Pesta Kembang Api demi Kamtibmas dan Empati Sosial*

30 Desember 2026

SAMBAS – Polres Sambas menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sambas untuk tidak menyalakan kembang api dan petasan pada perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026. Himbauan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat selama momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Selasa (30/12/2025).

Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Polda Kalimantan Barat serta kebijakan Polri secara nasional yang tidak memberikan izin terhadap kegiatan pesta kembang api pada malam tahun baru. Selain pertimbangan keselamatan, langkah ini juga merupakan bentuk empati dan solidaritas kepada masyarakat yang terdampak bencana di sejumlah wilayah.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko menyampaikan bahwa Polres Sambas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana pergantian tahun yang aman dan kondusif.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sambas agar tidak menyalakan kembang api maupun petasan saat malam Tahun Baru 2026. Mari kita rayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana, aman, dan tertib, tanpa kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun risiko keselamatan,” ujar AKP Sadoko.

Lebih lanjut disampaikan, jajaran Polres Sambas, khususnya personel yang terlibat dalam Ops Lilin Kapuas 2025 akan tetap melaksanakan kegiatan patroli dan pengamanan di sejumlah titik keramaian, pusat aktivitas masyarakat, serta lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya warga saat malam pergantian tahun.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum serta mendukung kebijakan ini demi terciptanya suasana perayaan tahun Baru yang aman, damai, dan penuh kepedulian sosial,” ujar Kasi Humas Polres Sambas.

Polres Sambas juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga Kamtibmas dan menghubungi Call Center Polri 110 jika membutuhkan bantuan. Call Center Polri 110 merupakan layanan darurat nasional yang siaga 24 jam sehari, untuk menerima dan menangani laporan kejahatan, kecelakaan, atau keadaan darurat lainnya. 

*HUMAS POLRES SAMBAS*
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Tayangan Halaman