Polsek Sambas turut serta dalam kegiatan penanaman benih jagung pangan dalam rangka program “1 Desa 1 Hektar” yang dilaksanakan di lahan pertanian Dusun Sadayan, Desa Sebayan, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, pada hari Rabu tanggal 05 November 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Sambas, Kapolsek Sambas yang diwakili oleh PS. Panit Binmas Polsek Sambas Aipda Suhardiman, Kepala Desa Sebayan, Ketua dan anggota BPD Sebayan, PPL Desa Sebayan, Bhabinkamtibmas Desa Sebayan Aiptu Riduansyah, Pendamping Desa, Pengurus BumDes Sebayan, serta anggota kelompok tani jagung sebanyak 25 orang.
Program penanaman jagung pangan ini merupakan salah satu upaya mendukung ketahanan pangan desa, dengan pelaksana utama BumDes Usaha Bersama melalui Kelompok Tani Wanita (KWT) Tulip yang diketuai oleh Tri Kasari, beralamat di Dusun Sadayan RT.09 RW.05 Desa Sebayan Kecamatan Sambas.
Lahan yang digunakan memiliki luas sekitar 10.000 m² (1 hektar) dengan kategori lahan baru dan jenis lahan kering, serta menggunakan metode tanam monokultur. Lahan tersebut merupakan tanah milik Dusun Sadayan yang dikelola secara resmi oleh BumDes Usaha Bersama.
Adapun bibit jagung yang digunakan merupakan bibit jenis Hybrida merk Syngenta dengan estimasi masa panen pada 05 Februari 2026. Sumber air untuk lahan berasal dari air tanah yang cukup mendukung pertanian di wilayah tersebut.
Program ini menggunakan anggaran Desa Sebayan sebesar ± Rp 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah) yang dialokasikan untuk kegiatan penanaman dan pengelolaan lahan selama masa tanam.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Kehadiran pihak Polsek Sambas dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Sosial Media