BLANTERORIONv101

*Polres Sambas Gelar Kegiatan Unit Kamsel untuk Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas*

5 November 2025

Sambas, 5 November 2025 — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sambas melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan rutin bertajuk *Polantas Menyapa* dan *Penling* (Penerangan Keliling) pada Rabu pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Sambas.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Jalan Gusti Hamzah, Jalan P. Anom, Jalan Ir. Sucitro, serta di halaman Polres Sambas tersebut, petugas dari Unit Kamsel, yakni Ps. Kanit Kamsel Aiptu Juanda dan Aipda Lia Yuliani, memberikan sosialisasi langsung kepada para pengendara kendaraan bermotor. Mereka mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin dalam berlalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman, melengkapi kendaraan dengan spion, TNKB, STNK, serta menghindari penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan.


Selain itu, petugas juga menekankan pentingnya menjaga kecepatan dan tidak berkendara secara ugal-ugalan demi keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya. Kegiatan *Polantas Menyapa* juga menjadi ajang apresiasi kepada pengendara yang telah tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas. Tidak hanya itu, personel Sat Lantas Polres Sambas juga turut berpartisipasi dalam apel tanggap bencana bersama seluruh instansi pemerintah dan satuan samping sebagai bentuk kesiapsiagaan terhadap kondisi darurat di wilayah Kabupaten Sambas.

Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polres Sambas terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya. “Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kami juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadi pelopor keselamatan dan menolak segala bentuk pelanggaran lalu lintas,” ujar AKP Sadoko.
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Tayangan Halaman