Dalam upaya memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) oleh PLN UPT Singkawang, Polsek Pemangkat menerjunkan personel untuk melakukan pendampingan di Wilayah Kecamatan Pemangkat pada Rabu (5/11/2025).
Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 08.00 Wib yang dilaksanakan oleh PS. Kapolsubsektor Salatiga Aipda Farid Hidayatullah yang mendampingi 2 orang petugas dari PLN UPT Singkawang pada saat mendatangi setiap rumah masyarakat untuk mengecek KWH Listrik.
Kegiatan penertiban listrik ini untuk memastikan semua konsumsi dan pemakaian energi listrik oleh pelanggan sesuai peruntukan nya dan tidak ada yang melakukan penyimpangan.
Kehadiran Polri bertujuan untuk memastikan kegiatan penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku, memberikan rasa aman bagi petugas PLN serta bagi masyarakat dikarenakan rawan untuk memicu konflik.
Apabila ditemukan adanya penggunaan daya yang melebihi kapasitas maka masyarakat diberikan pilihan untuk melakukan penambahan daya atau merubah KWH menggunakan Voucher.
Kegiatan berakhir pada pukul 15.00 Wib, berlangsung aman dan kondusif, kegiatan ini merupakan sinergi Polri dengan PLN dalam mewujudkan penggunaan listrik yang tertib dan bebas dari penyalahgunaan yang dapat merugikan bersama.
*Humas Polsek Pemangkat*
Sosial Media