Polres Sambas, Polda Kalbar – Pada hari Rabu, tanggal 13 Agustus 2025, sekira pukul 13.55 WIB, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Silaturahmi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sambas dengan mengusung tema Dialog Kebangsaan Memperkuat Kerukunan Dalam Momentum HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas dan dihadiri oleh berbagai unsur lintas sektoral.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas, Pasi Intel Kodim 1208/Sambas, PS. Kasat Binmas Polres Sambas, Koordinator Wilayah BIN Kabupaten Sambas, Kabid Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Sambas, Ketua FKUB Kabupaten Sambas, Ketua PC NU Kabupaten Sambas, serta para penyuluh agama di wilayah Kabupaten Sambas.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan-sambutan dari para narasumber, sesi diskusi, dan ditutup dengan penekanan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menjaga keharmonisan antarumat beragama di wilayah Kabupaten Sambas.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas menyampaikan bahwa Dialog Kebangsaan dalam momentum HUT ke-80 Kemerdekaan RI ini menjadi sarana penting dalam memperkuat kerukunan umat beragama. FKUB berperan sebagai mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan kerukunan antarumat, termasuk dalam pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan melalui Tim Pakem yang dibentuk Kejaksaan. Disinggung pula peristiwa intoleransi yang terjadi di wilayah Kubu Raya sebagai bentuk mis-komunikasi, serta potensi provokasi melalui media sosial yang perlu diwaspadai. Menyikapi fatwa MUI No. 1 Tahun 2025 yang menetapkan "Al Mukmin" sebagai ajaran sesat, telah dilakukan pendekatan dialogis kepada para pengikutnya agar kembali ke ajaran agama yang lurus. FKUB bersama instansi terkait juga berkomitmen untuk terus menjalin koordinasi dan sinergi menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat.
Sementara itu, Pasi Intel Kodim 1208/Sambas mengajak seluruh elemen untuk aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta turut mengawasi potensi gangguan keamanan akibat penyebaran informasi yang tidak benar (hoaks), khususnya terkait isu Thariqat Al Mukmin. Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab moral masyarakat dalam menjaga akhlak dan ukhuwah, serta mengimbau agar tidak ada ruang bagi kelompok-kelompok menyimpang seperti Gafatar untuk tumbuh kembali di wilayah Sambas. Secara umum, disampaikan bahwa kondisi Kabupaten Sambas saat ini dalam keadaan aman dan FKUB berfungsi dengan baik.
Kasat Binmas Polres Sambas dalam kesempatannya menyampaikan bahwa tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melakukan perlindungan dan penegakan hukum. Menanggapi adanya isu intoleransi dan penyimpangan ajaran, Kepolisian menilai penyelesaian harus dilakukan melalui dialog konstruktif dan mengedepankan nilai-nilai agama. Ditekankan pula agar tidak terjadi tindakan anarkis yang dapat menimbulkan kerusakan atau korban. Kepolisian berharap FKUB dapat menjadi mediator yang efektif dalam menyelesaikan persoalan sosial keagamaan. Sebagai informasi tambahan, Polres Sambas akan melaksanakan Gerakan Pangan Murah pada tanggal 14 Agustus 2025 dan mengimbau partisipasi masyarakat dalam kegiatan tersebut.
Koordinator Wilayah BIN Kabupaten Sambas turut menyampaikan bahwa meskipun ajaran Thariqat Al Mukmin telah menghentikan kegiatan ibadah dan menarik materi ajaran, pengawasan terhadap aktivitas Yayasan Pondok Pesantren di Kecamatan Teluk Keramat tetap dilakukan. Ditekankan pula bahwa kasus intoleransi umumnya dipicu oleh kurangnya komunikasi antarumat beragama, sehingga diperlukan peningkatan dialog dan sinergi dengan aparat penegak hukum. BIN juga mendorong partisipasi seluruh masyarakat dalam menyemarakkan HUT RI ke-80, termasuk dengan memasang umbul-umbul di rumah dan rumah ibadah.
Dari Kesbangpol Kabupaten Sambas, disampaikan bahwa pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, FKUB, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keharmonisan. Terkait eksistensi Yayasan Al Mukmin, dijelaskan bahwa yayasan tersebut memiliki legalitas hukum dari Kemenkumham, dan hasil pantauan di lapangan belum menunjukkan gejala penolakan dari masyarakat. Solusi terbaik untuk isu-isu sensitif adalah dengan membangun komunikasi intensif, mengundang semua pihak berdialog secara terbuka, dan mengedepankan persatuan serta kondusifitas daerah.
Dalam sesi dialog, para peserta menyepakati pentingnya merumuskan konsep dan strategi yang konkret dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Sambas. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengakomodir seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas sosial, khususnya menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80.
Kegiatan Rakor dan Silaturahmi FKUB ini menjadi momentum strategis dalam mempererat sinergi lintas sektor guna menjaga keharmonisan umat beragama dan memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keutuhan NKRI, khususnya di wilayah hukum Polres Sambas.
Sosial Media