Sambas, 5 Agustus 2025 – Polres Sambas melalui Satuan Binmas menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Binteknis) Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang dilaksanakan pada hari Selasa, 5 Agustus 2025, bertempat di Kantor Camat Jawai. Kegiatan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.30 WIB dan diikuti oleh para pemangku kepentingan serta aparatur desa di wilayah Kecamatan Jawai.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peserta mengenai pentingnya penempatan PMI secara prosedural, sekaligus memberikan pemahaman tentang jalur resmi keberangkatan, perlindungan hukum yang tersedia, serta risiko dan bahaya dari penempatan secara ilegal.
Kasat Binmas Polres Sambas, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa melalui Binteknis ini diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Polri, instansi pemerintah, dan masyarakat dalam mencegah praktik penempatan PMI secara non prosedural yang masih sering terjadi di wilayah perbatasan.
"Upaya pencegahan harus dimulai dari tingkat desa. Kami berharap aparatur desa dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur resmi dan bahaya dari pengiriman tenaga kerja ilegal," ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sambas dalam mendukung program pemerintah dalam penanganan dan pencegahan kasus PMI non prosedural, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan akan praktik tersebut.
Humas Polres Sambas
Sosial Media