BLANTERORIONv101

PENANAMAN JAGUNG DI DESA PRIGI LIMUS KEC. SEJANGKUNG KUARTAL III DALAM RANGKA MENDUKUNG SWASEMBADA PANGAN TAHUN 2025 SESUAI DENGAN INSTRUKSI PRESIDEN NO 10 TAHUN 2025.

23 Agustus 2025

Tribratanews.polri.co.id. Polda Kalbar. Polres Sambas. Polsek Sejangkung bersama gapoktan desa  perigi limus di Dusun Beringin Tunggal Rt 06 Rw 01  Kecamatan Sejangkung melaksanakan kegiatan penanaman Penanaman Jagung Kuartal III dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025 sesuai dengan Instruksi presiden No 10 tahun .

Penanaman ini diikuti Kapolsek Sejangkung IPTU HAZIMI, S. E. M.H;
Kasi PMD Kec. Sejangkung Ibu Trily;
Danramil diwakili Sertu Mizwal;Bintara penggerak ketahanan pangan Desa Perigi Limus Aipda Andika.Novrisa; Pj. Kades Perigi Limus Kamran, A. Md; Sekdes Bapak Jirin; Ketua Gapoktan Melati Andi; Ketua Poktan Andi & M. Yani; Anggota poktan 26 orang; Pemilik lahan Bapak Suhardi. Dan masyarakat desa perigi limus. 


luas  ± 1 Ha dengan menggunakan bibit jagung merk Pioner A49 sebanyak 20 kg Kegiatan ini adalah bukti bahwa desa perigi limus bersungguh-sungguh mendukung program ketahanan Pangan Nasional diwilkum Polres Sambas khususnya Polsek Sejangkung Polres Sambas. 

"kami selalu mendukung program ketahanan pangan nasional terutama di kecamatan sejangkung polres sambas dan kami juga selalu menghimbau masyarakat untuk menanan jagung di lahan lahan yang mati untuk mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus untuk menghidupkan lahan lahan tidur yang ada di kecamatan sejangkung  "ucap kapolsek


#IndonesiaMandiriPangan
#PemenuhanGiziNasional
#swasembadapangan 
#ketahananpangan
#polrimendukungketahananpangan 
#polisicintapetani 
#sambas
#kalbar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Tayangan Halaman