Kapolsek Pemangkat AKP Ronald Deny Napitupulu, S.H., M.H. menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Sambas di Pemangkat pada Kamis tanggal 21 Agustus 2025.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 Wib dihadiri oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sambas di Pemangkat Dodhy Aryo Yudho, S.H., M.H., Kepala Desa Lonam Ashadi Munzir, Panit 1 Opsnal Unitreskrim Pemangkat Aiptu Ermiza, Anggota Polsek Pemangkat dan Staf Cabang Kejaksaan Negeri Sambas di Pemangkat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan doa, dilanjutkan dengan kata sambutan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sambas di Pemangkat, pembacaan daftar barang bukti yang akan dimusnahkan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti, dan diakhiri dengan foto bersama.
Kapolsek Pemangkat AKP Ronald Deny Napitupulu, S.H., M.H. menyampaikan bahwa menghadiri kegiatan ini dalam rangka memenuhi undangan dari Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sambas di Pemangkat yang mana barang bukti untuk dimusnakan sudah berkekuatan hukum tetap (Incraht).
*Humas Polsek Pemangkat*
Sosial Media