Polres Sambas, Polda Kalbar – Seorang anak perempuan berinisial Y.K. (6) dilaporkan meninggal dunia akibat diduga tenggelam di kolam renang Dian Kesuma, yang berlokasi di Dusun Sempadung, RT. 002 RW. 001, Desa Segedong, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, pada Minggu, 13 Juli 2025 sekitar pukul 17.12 WIB.
Korban merupakan warga Dusun Bumi Asih, Desa Mensere, Kecamatan Tebas. Saat kejadian, korban sedang berada di lokasi bersama keluarga.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Tebas segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan tindakan awal dan olah tempat kejadian.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Tebas, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah awal penanganan peristiwa tersebut dan akan melakukan pendalaman terkait kronologis kejadian.
“Kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas musibah ini. Proses penyelidikan akan dilaksanakan sesuai prosedur guna memastikan penyebab dan kronologi kejadian,” ujar Kapolsek.
Polres Sambas mengimbau kepada pengelola tempat wisata air dan seluruh masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan, terutama terhadap anak-anak, demi mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
Humas Polres Sambas
Sosial Media