BLANTERORIONv101

RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN TANAM DAN PANEN JAGUNG DIGELAR DI KABUPATEN SAMBAS

2 Juli 2025

Polres Sambas – Polda Kalbar,
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah (CJP), Pemerintah Kabupaten Sambas bersama Polres Sambas dan instansi terkait menggelar rapat koordinasi percepatan tanam dan panen jagung, pada Senin, 30 Juni 2025 bertempat di Aula Kantor Bupati Sambas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Sambas H. Satono, S.Sos., M.H., Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., Wakil Bupati Sambas, Ketua DPRD Sambas, Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, serta jajaran Forkopimda dan para kepala OPD. Turut hadir pula perwakilan dari TNI AU, Kejaksaan, Perum BULOG, camat, kepala desa, hingga koordinator pertanian dan tenaga ahli desa se-Kabupaten Sambas.


Dalam sambutannya, Bupati Sambas menegaskan bahwa instruksi presiden adalah perintah penting yang harus dilaksanakan oleh seluruh lapisan pemerintahan, mulai dari pusat hingga ke desa. Beliau meminta kepala desa untuk memprioritaskan penggunaan Dana Desa guna mendukung program ketahanan pangan, khususnya dalam mendukung percepatan penanaman jagung.

Kapolres Sambas dalam arahannya menyampaikan bahwa Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan akan terus berperan aktif dalam pengawasan distribusi pupuk subsidi, serta mendorong percepatan realisasi tanam jagung. Maping awal telah dilakukan dengan target 1 desa menanam 1 hektar jagung, dengan estimasi produksi mencapai 975 ton dari total 195 hektar lahan yang tersedia. Pelaksanaan penanaman akan didampingi langsung oleh Bhabinkamtibmas dan petugas pertanian desa.


Adapun paparan teknis disampaikan oleh Dinas Pertanian, Dinas PMD, dan Perum BULOG Cabang Singkawang. Bulog menyampaikan kesiapan menyerap hasil panen jagung dengan harga Rp5.500/kg, dengan syarat kualitas tertentu. Sementara Dinas PMD menyampaikan regulasi pendukung penggunaan Dana Desa sebesar minimal 20% untuk program ketahanan pangan, yang dapat mencapai Rp140 juta per desa.

Rapat koordinasi ini menghasilkan komitmen bersama dari seluruh peserta untuk mendukung suksesnya program nasional swasembada jagung. Pemerintah daerah dan desa akan terus bersinergi dengan instansi terkait guna memastikan kelancaran distribusi, pendanaan, dan monitoring pelaksanaan program.

#humaspolressambas
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Tayangan Halaman