Tribratanews.polri.co.id. Polda Kalbar. Polres Sambas. Polsek Sajingan Besar.Tim gabungan dari Polsek Sajingan Besar, Koramil Sajingan, dan Manggala Agni berhasil memadamkan sisa bara api di lahan yang terbakar di Dusun Tanjung, Desa Sanatab, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.Rabu (23/07/2025)
Titik api yang terdeteksi satelit NASA-SNPP pada Selasa (22/7) pukul 13.08 WIB tersebut, kini dalam kondisi aman dan kondusif.
Kegiatan groundcheck dilakukan pada Rabu (23/7) sekitar pukul 09.30 hingga 12.30 WIB. Lokasi titik api berada pada koordinat 1° 38' 53.38" N, 109° 35' 44.99" E. Tim yang terdiri dari tiga personel Polsek Sajingan Besar (Bripka Thomas, Bripda Tomi, Bripda Jepri, dan Bripda Polikarpus), satu personel Koramil Sajingan (Praka Junio), dan satu personel Manggala Agni (Frenky) bergerak menuju lokasi.
"Kendala utama yang kami hadapi adalah akses jalan yang sulit dijangkau. Tim hanya bisa mencapai lokasi dengan berjalan kaki karena medan yang berat untuk kendaraan roda dua," ujar Bripka Thomas.
Setibanya di lokasi, tim menemukan bahwa api sudah padam, namun masih menyisakan bara api dan sedikit asap. Lahan yang terbakar diperkirakan seluas 1,39 hektare, dengan vegetasi dominan resam dan pakis. Area ini diduga merupakan lahan baru yang dibuka atau dibersihkan dari tanaman liar. Cuaca di lokasi saat pengecekan berlangsung dalam kondisi panas, dan tidak ditemukan sumber air di sekitar area terbakar.
Selain upaya pemadaman, tim juga berkoordinasi dengan perangkat desa setempat dan memberikan imbauan kamtibmas. Masyarakat, khususnya para petani dan pekebun, diajak untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar guna mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Jarak tempuh dari Markas Polsek Sajingan Besar menuju lokasi titik api sekitar 7 kilometer. Hingga laporan ini dibuat, pemilik lahan yang terbakar belum diketahui identitasnya. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.
Penulis : Humas Polsek Sajingan Besar
Editor : Alfian Nunar/Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H.,S.I.K.,M.M.,M.H
Publish :
Sosial Media