Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Pemangkat melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan berikan himbauan upaya mencegah Curat, Curas, Curanmor pada Selasa tanggal 1 Juli 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh PS. Panit 1 Lantas Bripka M.Budiman bersama 2 orang personel Polsek Pemangkat dengan rute Jalan Pembangunan - Jalan Pasar Ikan Baru - Jalan M. Hambal - Jalan Gereja - Jalan M. Sohor.
Kapolsek Pemangkat AKP Ronald Deny Napitupulu, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan Patroli dilaksanakan untuk mencegah tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta gangguan Kamtibmas lainnya demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
"Kegiatan patroli sebagai upaya preventif akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, apabila terjadi Gangguan Kamtibmas dan hal - hal yang mencurigakan dapat melaporkan ke Polsek Pemangkat" Tutup Kapolsek Pemangkat.
*Humas Polsek Pemangkat*
Sosial Media