BLANTERORIONv101

*Kapolres Sambas Pimpin Ground Check dan Penanggulangan Titik Api di Desa Batu Makjage, Kecamatan Tebas.*

24 Juli 2025

Sambas, 23 Juli 2025 — Pada hari Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 16.30 WIB hingga 18.00 WIB, jajaran Polres Sambas bersama tim terkait melaksanakan kegiatan ground check dan penanggulangan titik api (HotSpot) yang terpantau melalui satelit NOAA20 milik NASA di aplikasi Lancang Kuning. Titik api tersebut terdeteksi di wilayah hukum Polsek Tebas, tepatnya di Dusun Tiga Serumpun RT 010 RW 005, Desa Batu Makjage, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh Kabag Ops Polres Sambas KOMPOL Andri Syahroni, S.IP., M.M., Kapolsek Tebas IPTU Mulyadi Jaya, S.A.P, serta Paur Subbag Binops Bagops Polres Sambas IPDA Pahala Holmes Hutagalung, S.H. Turut serta dalam kegiatan ini sebanyak 13 personel gabungan Polres dan Polsek Tebas, 9 personel dari PT. SUM (Sumatera Unggul Makmur), serta 5 orang anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Batu Makjage.

Akses menuju lokasi titik api dilakukan melalui jalur darat menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, dengan jarak tempuh sekitar 20 kilometer dari Polsek Tebas. Titik api berada dalam satu hamparan lahan gambut dengan luas area terbakar diperkirakan mencapai ± 2 hektare. Vegetasi yang terbakar di antaranya pakis, nenas, dan sawit.


Kondisi di lokasi terpantau cerah dan panas dengan angin kencang, yang turut menyulitkan proses pemadaman. Sumber air tersedia namun dalam jumlah terbatas, sedangkan jenis tanah berupa gambut mempercepat perambatan api. Hingga saat ini, sumber atau asal api serta pemilik lahan masih dalam proses penyelidikan.

Untuk penanggulangan, tim menggunakan dua unit mesin pemadam (Mesin Robin) milik PT. SUM. Titik koordinat sesuai dengan hasil pemantauan satelit telah berhasil ditemukan dan dilakukan pengecekan langsung oleh tim gabungan di lapangan.


Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H. menghimbau apabila ada kepentingan dalam hal membuka lahan pertanian untuk sementara ini agar membuka lahan dengan cara manual atau konvensional, kita hindari saat ini membuka lahan dengan cara membakar. apabila masyarakat mengidentifikasi ataupun melihat disekitar ada titik api segera laporkan kepada kami Polres Sambas ataupun kepada Bhabinkamtibmas, kami akan besinergi dan menyampaikan perihal informasi titik api yang ada kepada instansi terkait dan berkolaborasi untuk melakukan penanggulangan”

*Humas Res Sambas*
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Tayangan Halaman