BLANTERORIONv101

POLSEK PEMANGKAT AMANKAN TERDUGA PELAKU PENGRUSAKAN DAN PENGANIAYAAN DI DUA LOKASI BERBEDA

29 Juni 2025

Sambas, 27 Juni 2025 – Kepolisian Sektor Pemangkat berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (42) yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pengrusakan dan penganiayaan terhadap seorang warga berinisial B (58) di dua lokasi berbeda pada Jumat dini hari, 27 Juni 2025.

Kejadian bermula saat korban B yang sedang mengantar pulang calon istrinya, LY (38), tiba di kediaman LY di Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat. Di lokasi tersebut, pelaku S yang merupakan mantan suami dari LY, diduga menyerang korban dan LY dengan melemparkan kayu dan batu sambil mengancam akan membahayakan mereka.

Tidak berselang lama, saat korban B dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Desa Harapan, ia mendapati rumahnya telah dirusak oleh pelaku. Saat korban mencoba menghindar, pelaku berhasil mengejarnya dan diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan balok kayu hingga korban mengalami luka di bagian kepala dan harus mendapatkan delapan jahitan.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp12 juta serta luka fisik. Ia kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pemangkat.

Petugas yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan, olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta membawa korban ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis dan visum et repertum.

Pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 09.00 WIB di Mapolsek Pemangkat tanpa perlawanan. Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa pecahan balok kayu, pecahan kaca, dan satu unit pintu teralis besi.

Kapolsek Pemangkat menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum di Pemangkat. Proses hukum terhadap pelaku akan dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Tayangan Halaman