Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Polsek Tekarang melaksanakan patroli kewilayahan pada Minggu malam, 08 Juni 2025, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Patroli ini fokus pada antisipasi tindak kriminal 3C (curat, curas, curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.
Tidak hanya melakukan pemantauan, personel juga aktif berdialog dengan warga, memberikan pesan-pesan kamtibmas, serta merespons laporan atau keluhan dari masyarakat.
Melakukan patroli di malam hari, setidaknya dapat mencegah niat para pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana maupun mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang lainnya
kegiatan patroli malam di jam rawan merupakan bentuk kegiatan preventif pencegahan terjadinya kejahatan di lingkungan masyarakat wilayah hukum Polsek Tekarang.
Hasil dari patroli malam tersebut tercipta suasana kamtibmas yang kondusif dan warga merasa lebih aman dengan kehadiran petugas kepolisian.
Sosial Media