BLANTERORIONv101

*Lakukan pengecekan tempat hiburan malam, Polsek Pemangkat pastikan tidak ada anggota Polri yang melanggar aturan Norma Kode Etik Kepolisian*

30 Juni 2025

Dalam rangka menjaga disiplin anggota Polri serta memastikan tidak adanya pelanggaran terhadap kode etik dan aturan kedinasan, Polsek Pemangkat Polres Sambas melaksanakan kegiatan pengecekan tempat hiburan malam pada Minggu 29 Juni 2025 pukul 23.00 Wib.

Kegiatan pengecekan dipimpin oleh PS. Kanit Propam Polsek Pemangkat Aiptu Hidayat dengan sasaran tempat-tempat hiburan malam yang berada di Kecamatan Pemangkat dan Kecamatan Salatiga.

Pengecekan dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan persuasif guna memastikan tidak ada keberadaan anggota Polri di lokasi yang tidak sesuai dengan norma kedinasan dan ketentuan yang berlaku.


Kapolsek Pemangkat AKP Ronald Deny Napitupulu, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dan penegakan disiplin internal serta menjaga Citra Polri di pandangan masyarakat dapat terus terjaga dengan baik.

Hasil dari pengecekan menunjukkan bahwa tidak ditemukan anggota Polri yang berada di lokasi tempat hiburan malam, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

*Humas Polsek Pemangkat*
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Tayangan Halaman