Sambas, – Pemerintah Desa Sungai Rambah bersama sejumlah pihak terkait melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas galian C (kuari) yang berada di lahan kebun sawit inti milik PT. MI.
Kegiatan pengecekan ini berlangsung sejak pukul 08.00 di wilayah Desa Sungai Rambah, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh perangkat desa bersama Ketua BPD, Ketua Koperasi Desa, serta turut dihadiri oleh Manajer PT. MI, Bapak Rudi, dan tim lapangan. Hadir pula Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rambah Aiptu Masroni dan Babinsa Desa Kopda Afif.
Menurut laporan Bhabinkamtibmas Aiptu Masroni, kegiatan ini dilatarbelakangi oleh laporan warga terkait adanya aktivitas galian C di lokasi kebun sawit milik PT. MI tanpa sepengetahuan dan koordinasi dengan pihak desa.
“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan penambangan tanpa izin di wilayah desa. Pemdes merasa perlu turun langsung guna memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar salah satu perwakilan Pemdes.
Dalam peninjauan di lapangan, ditemukan dua titik galian C. Salah satunya merupakan bekas galian yang sudah tidak lagi digunakan, sementara satu titik lainnya masih dalam proses pengerjaan.
Pihak manajemen PT. MI melalui Manajer Rudi menyampaikan penjelasan mengenai aktivitas tersebut. Namun, berdasarkan hasil pengecekan, diketahui bahwa aktivitas galian tersebut tidak memiliki izin resmi.
Pemdes Sungai Rambah meminta agar aktivitas galian C tersebut segera dihentikan sementara hingga ada kejelasan dan kesepakatan bersama. Selain itu, Pemdes juga mengimbau PT. MI untuk memperhatikan kondisi jalan kebun plasma desa yang terdampak dan segera melakukan penimbunan jalan yang rusak.
Dalam waktu dekat, Pemdes Sungai Rambah dan manajemen PT. MI dijadwalkan akan menggelar pertemuan dan musyawarah di Kantor Balai Desa guna membahas lebih lanjut permasalahan ini.
Langkah cepat yang diambil Pemdes bersama aparat keamanan mendapat apresiasi warga sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan aturan di wilayah desa.
Humas Polsek Sambas
Sosial Media