Demi meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara, Kapolsek Pemangkat AKP Ronald Deny Napitupulu, S.H., M.H. pimpin langsung pemasangan spanduk tentang himbauan lalu lintas pada hari Selasa tanggal 6 Mei 2025.
Spanduk tersebut dipasang di Jalan Raya Desa Perapakan Kecamatan Pemangkat, Jalan Raya Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga dan Jalan Karya Bersama Desa Salatiga Kecamatan Salatiga yang dilaksanakan oleh PS. Kapolsubsektor Salatiga Aipda Farid Hidayatullah, PS. Panit 1 Lantas Bripka M.Budiman dan Bripka Fungki Purnamasari.
Kapolsek Pemangkat AKP Ronald Deny Napitupulu, S.H., M.H. menegaskan bahwa pemasangan spanduk himbauan lalu lintas sebagai upaya preventif dalam menekan kecelakaan lalu lintas.
"Pemasangan spanduk himbauan dilakukan di tempat rawan kecelakaan lalu lintas atau titik blackspot di wilayah hukum Polsek Pemangkat agar masyarakat lebih taat, tertib dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara" tutup Kapolsek Pemangkat.
*Humas Polsek Pemangkat*
Spanduk tersebut dipasang di Jalan Raya Desa Perapakan Kecamatan Pemangkat, Jalan Raya Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga dan Jalan Karya Bersama Desa Salatiga Kecamatan Salatiga yang dilaksanakan oleh PS. Kapolsubsektor Salatiga Aipda Farid Hidayatullah, PS. Panit 1 Lantas Bripka M.Budiman dan Bripka Fungki Purnamasari.
Kapolsek Pemangkat AKP Ronald Deny Napitupulu, S.H., M.H. menegaskan bahwa pemasangan spanduk himbauan lalu lintas sebagai upaya preventif dalam menekan kecelakaan lalu lintas.
"Pemasangan spanduk himbauan dilakukan di tempat rawan kecelakaan lalu lintas atau titik blackspot di wilayah hukum Polsek Pemangkat agar masyarakat lebih taat, tertib dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara" tutup Kapolsek Pemangkat.
*Humas Polsek Pemangkat*
Sosial Media