BLANTERORIONv101

*Polsek Pemangkat Membantu Mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)*

17 April 2025

Polsek Pemangkat - Polres Sambas - Polda Kalbar

Pada hari Kamis tanggal 17 April 2025 Sekira jam 08.00 wib personil piket Polsek Pemangkat mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria dengan gangguan jiwa di Desa Sebatuan Kecamatan Pemangkat.

Dengan sigap personel Polsek Pemangkat yang dipimpin oleh Ps. Ka Spkt 2 Polsek Pemangkat Aipda Suriadi mendatangi Tempat Kejadian untuk mengamankan pria dengan gangguan jiwa tersebut, dan kemudian personel Polsek Pemangkat langsung membawa pria tersebut kedalam mobil patroli dan selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Pemangkat.

Menurut keterangan dari abang sepupu yang tinggal serumah dengan pria dengan gangguan jiwa itu bahwa pria tersebut sebelumnya mengatakan ingin pergi ke sebuah warung, dan beberapa saat setelahnya tiba-tiba dia mendengar dari warga sekitar bahwa pria tersebut melakukan perbuatan yang tidak normal dengan membuka pakaian di tempat umum.


Kapolsek Pemangkat Akp Ronald Deny Napitupulu, S.H., M.H. dikonfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa Kepolisian telah menghubungi pihak keluarga dan Kepala Dusun Pantura Desa Sebatuan untuk memeriksakan pria tersebut ke Rumah Sakit Jiwa yang berada di Singkawang agar diberikan pengobatan.

"Hal ini merupakan kewajiban anggota Polri sebagai Pelindung, Pelayan, Pengayom Masyarakat, disampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan melapor kepada pihak kepolisian jika terjadi hal-hal yang meresahkan masyarakat" Tutup Kapolsek Pemangkat.

*Humas Polsek Pemangkat*
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Tayangan Halaman